Penyusunan Kurikulum MI Al Husna Tahun Pelajaran 2022/2023

 

Kurikulum MI Al Husna ini disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum dengan melibatkan Komite Madrasah, Guru dan pemangku kepentingan (stake holder) lainnya, serta meminta saran dan masukan dari Ibu Erika Rahmawati, M. Pd selaku Pengawas Madrasah.

Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Husna  ini disusun dan dikembangkan berdasarkan rambu-rambu dan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Agama khususnya berdasar Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang ditetapkan berdasar Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6980 Tahun 2019 tanggal 9 Desember 2019. 

Kurikulum MI Al Husna ini disusun pada masa pemulihan akibat dampak Pandemi Covid-19, karena itu diharapkan kurikulum ini bisa mengoptimalkan kegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan sesuai dengan karakteristik MI Al Husna, karakteristik kondisi zona/daerah madrasah dan zona asal peserta didik serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik dan perkembangan kekinian.

Kurikulum ini disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum TPK) yang diketuai oleh RUsmal, S. Pd  SD juga ditandatangani oleh Kepala MI Al Husna Rakhmadi, S. Pd I, Ketua Komite Yanto, SH dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, DR. Moh. Komarudin.

Susunan Kurikulum secara ringkas yaitu:
Halaman Pengesahan
Halaman Rekomendasi
Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang : Rasional Pengembangan Kurikulum
B. Tujuan Pengembangan Kurikulum
C. Prinsip Pengembangan Kurikulum
D. Dasar Hukum

BAB II KARAKTERISTIK MADRASAH
A. Profil Madrasah
B. Analisis Konteks

BAB III VISI, MISI, TUJUAN DAN PROGRAM PRIORITAS / KEUNGGULAN
A. Visi
B. Misi
C. Tujuan
D. Program Prioritas/Keunggulan

BAB IV STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Kerangka Dasar
B. Struktur Kurikulum 
C. Muatan Kurikulum
1. Muatan Nasional 
2. Muatan Lokal 
3. Pengembangan Diri
4. Pengaturan Beban Belajar
5. Ketuntasan Belajar
6. Kenaikan Kelas
7. Kelulusan
8. Mutasi Peserta Didik
9. Penguatan Pendidikan Karakter 
10. Strategi Pembelajaran dan Penilaian

BAB V KALENDER PENDIDIKAN 
A. Permulaan Tahun Pelajaran 
B. Perhitungan Waktu Pembelajaran Efektif 
C. Pengaturan Waktu Libur
D. Perhitungan Pekan Efektif
E. Kalender Pendidikan

BAB VI PENUTUP

LAMPIRAN-LAMPIRAN
1. SK Tim Pengembang Kurikulum Madrasah
2. SK Kriteria Ketuntasan Minimal
3. SK Kriteria Kenaikan Kelas
4. SK Penetapan dan Pemberlakuan Kurikulum
5. Validasi KTSP

Akhirnya, kami berharap Kurikulum MI AL Husna ini dapat menjadi pedoman dan rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan MI Al Husna terutama Kepala Madrasah, jajaran pendidik dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan pendidikan di MI Al Husna, khususnya pada masa pemulihan akibat dampak Pandemi Covid-19.   Dengan kehadiran kurikulum ini, kami berharap mutu penyelenggaraan pendidikan di MI Al Husna dapat semakin meningkat dan memajukan pendidikan anak-anak bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Adbox