Untuk memudahkan jemaah, Kemenag telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka (Pusat Layanan Keagamaan). Aplikasi yang dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 20 November 2022, sekarang bisa diunduh melalui Google Play (android) dan App Store (iOS). Aplikasi ini hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan 'Pusaka'. Saat mengunduh pastikan memilih logo yang benar.
Dilihat dari aplikasinya, ada lima layanan publik yang sudah tersaji dalam aplikasi ini, yaitu pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online. Selain itu, tersaji juga sejumlah informasi keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu. Ada informasi rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa. Juga informasi tentang pendidikan agama dan keagamaan.
Untuk kegiatan kemadrasahan, aplikasi Pusaka merupakan aplikasi yang diarahkan untuk mengisi daftar hadir secra digital untuk ASN Sehingga setiap ASN harus mendownload aplikasi ini
Gunakan user name NIP dan password sebagaimana tercantum dalam sso.kemenag.go.id
Bagi guru ASN, aplikasi pusaka ini juga digunakan untuk absen digital. Pada menu internal terdapat fitur presensi untuk mengisi daftar hadir berbasis GPS (lokasi). Untuk presensi kehadiran awal masuk kerja aplikasi ini dalam beberapa hari kami coba sudah bisa merekam presensi. Namun pada presensi keluar (pulang) masih mengalamikendala.
Sebagai contoh pada hari Senin 9 Januari 2023, pada pukul 15:37 aplikasi ini masih belum bisa melakukan presensi walaupun di klik berkali-kali, seperti tampilan gambar berikut ini.
Sampai hari Selasa, 10 Januari 2023 pukul 06.27, beberapa guru melaporkan kesulitan dalam melakukan input presensi. Aplikasi menampilkan gambar serupa, sekalipun sudah klik presensi yang muncul berikut.
Namun bagi beberapa guru lainnya, sudah tidak mengalami kesulitan dalam input presensi. Berikut adalah tampilan gambar jika sudah berhail input.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.