Petunjuk Pengisian E Kinerja BKN Periode Tahun 2023

 

Aplikasi eKinerja adalah sistem untuk mengelola kinerja pegawai negeri sipil, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, hingga penilaian. 

Untuk mengisi SKP, pegawai negeri sipil perlu login ke akun eKinerja BKN dengan mengisi Nomor Induk Pegawai (NIP) dan password MySAPK. Cara mengisi ekinerja 2023 penting diketahui pegawai negeri sipil untuk menyusun SKP. Penyusunan SKP diperlukan sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan PNS.

Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai ASN setiap tahun.Dikutip dari Buku Panduan Penyusunan & Evaluasi SKP JPT & Pimpinan Unit Kerja Mandiri yang diterbitkan BKN, SKP berisi kegiatan apa saja yang dilakukan, hasil yang akan dicapai, berapa yang akan dihasilkan, dan kapan harus selesai.

Pengisian SKP dilakukan melalui aplikasi eKinerja BNK sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab, serta wewenang yang telah ditetapkan dalam struktur organisasi. 

Batas waktu pengisian RHK pada periode tahun 2023 ini adalah pada tanggal 15 Januari 2024, sedangkan pengisian eviden paling lambat tanggal 31 Januari 2024.

Berikut adalah petunjuk pengisian E Kinerja BKN Periode Tahun 2023:

1. Masuk ke E Kinerja BKN di https://kinerja.bkn.go.id/login, gunakan username dan passwotd ASN masing-masing.

2. Pastikan data Profil dan data Atasan sudah sesuai, untuk atasan harus dengan data berikut (sesuai arahan)

  • PEJABAT PENILAI KINERJA
  • NAMA : SAMSURIAL, S.Pd
  • NIP : 197201132000121001
  • PANGKAT / GOL. RUANG : Pembina / IV/a
  • JABATAN : Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara
  • UNIT KERJA : Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara

3. Tambah Periode SKP, periode 1 Januari sd 31 Desember 2023, pendekatan Kuantitatif.

4. Menulis Rencana Hasil Kerja (RHK) dan indikator kerja individu dengan lengkap (kuantitas, kualitas, waktu), sesuai arahan.

5. Mengisi Lampiran

6. Mengajukan sampai diperoleh Status : Persetujuan


7. Mulai melakukan penilaian mandiri

8. Pilih Periode Final dan pilih Pengisian Bukti Dukung dan Lihat Hasil

9. Mulai mengisi Bukti Dukung dan Realisasi, sesuai arahan yaitu:

Untuk bukti dukung: Nama Dokumen dan Link sama untuk semua indikator.
Untuk realisasi ditulis dengan narasi berikut:
  • Kuantitas = 1 Dokuman ... (nama dokumen)
  • Kualitas = 100% ... bukti dukung teridentifikasi
  • Waktu = 12 Bulan ... ketepatan waktu


10. Mulai menulis Feedback Perilaku ke sesama rekan kerja, pilih dengan NIP yang ingin dinilai.

11. Klik tambah, ada 7 item perilaku kerja yang dinilai mulai dari Berorientasi Pelayanan sampai Kolaboratif.


Sebagai contoh bisa dinilai sebagai berikut:
  • Berorientasi Pelayanan = Ramah dalam melaksanakan tugas, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
  • Akuntabel = Selalu menunjukkan sikap bertanggung jawab, cermat, disiplin dan berintegritas tinggi
  • Kompeten = Selalu memperhatikan pengembangan kompetensi dan memberikan feedback kepada teman dan pimpinan.
  • Harmonis = Selalu  menghargai setiap orang apapun latar belakangnya dan mampu menciptakan llingkungan yang kondusif di tim kerjanya
  • Loyal = Selalu siap membantu pimpinan kapan pun dibutuhkan, meskipun di luar jam kerja
  • Adaptif = Antusias mempelajri hal baru terlihat dari upaya yang bersangkutan ketika mendapat penugasan baru.
  • Kolaboratif = Sangat  terbuka terhadap masukan dari teman sejawat karena mendahulukan dialog dua arah 

12. Cetak Form Penilaian dan Dokumen Evaluasi Kerja


13. Cetak SKP Tahun 2023:
Sesuai arahan dari kepegawaian kota diberikan tanggal 31 Januari 2024, sebagai berikut:
    1. Cetak/print detail SKP atau RHK tanggal RHK 2 Januari 2024
    2. Cetak Form Penilaian, tertanggal pehabat penilai 29 Januari 2024
    3. Cetak dokumen evaluasi, pejabat penilai tanggal 29 Januari 2024
        - Yang dinilai/yang bersangkutan tanggal 30 Januari 2024
        - Cetak berwarna rangkap 1
        - Dibawa ke Kantor/PTSP kertas F4
    4. Bila sudah selesai dicetak semua/diprint kirim ke SI ASN
    5. Cetak/print sudah ditandatangani
        - yang bersangkutan
        - Kepala kasie
    6. Baru di scan lalu Upload ke SIMPEG5
 
    Maka seperti ini contoh hasilnnya:
  • Cetak Evaluasi Kinerja Pegawai 29 Januari 2024
  • Cetak Dokumen Evaluasi Kinerja Pegawai 
    • tanggal di atas pegawai yaitu 30 Januari 2024
    • tanggal di atas pejabat penilai (atasan) yaitu tanggal 29 Januari 2024

14. Kirim ke SI ASN

Demikian petunjuk pengisian E Kinerja BKN Periode Tahun 2023 ini dibuat sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Pengawas. Jika ada yang belum paham, silahkan menghubungi Kepala MI atau bisa langsung ke pengawas madrasah, Selamat mengerjakan!




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Adbox