Dalam rangka penyempurnaan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran, Kementerian Agama telah mengembangkan platform digital untuk mempermudah madrasah dalam melaksanakan evaluasi diri sebagai dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran madrasah.
Platform yang selanjutnya disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik dan EDM (Evaluasi Diri Madrasah) ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan madrasah. Aplikasi e-RKAM dan EDM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien.
Aplikasi e-RKAM dan EDM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana lainnya secara lebih transparan dan akuntabel, yang dapat diakses secara berjenjang mulai tingkat madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga tingkat Kementerian Agama RI.
Untuk penyusunan EDM ini, Kepala MI Al Husna telah memutuskan Susunan Tim Penjamin Mutu (TPM) MI Al Husna sebagaimana tertuang dalam SK No. 10/SK/MIAH/I/2023 tertanggal 15 Januari 2023 sebagai berikut:
Penanggung Jawab : Rakhmadi, S. Pd I (Kepala MI Al Husna)
Ketua L Rusmal, S. Pd SD
Sekretaris : Nuryadi, S. Pd (Bendahara)
Koord Aspek Kedisiplinan : Dwi Khusnawati, S. Pd SD
Koord Aspek Pengembangan Diri : Ali Hasan, S. Pd I
Koord Aspek Proses Pembelajaran : Aryani, S. Pd
Koord Aspek Sarana Prasarana : M Umar, S. Pd
Koord Aspek Pembiayaan : M Supriyatna (Kabid Pendidikan Yayasan).
Adapun untuk aplikasi EDM ini sendiri dikelola oleh Tata Usaha (TU) MI Al Husna.
Bukti Fisik yang diUpload dalam EDM adalah:
A . Aspek Kedisiplinan Warga Madrasah
Bukti Fisik:
1. Daftar Kehadiran Peserta Didik Dalam Aktifitas Sholat Berjamaah, Tadarus Bersama, Infaq Mingguan, Dan Ibadah Rutin Lainnya
2. Jurnal Guru Pendidikan Agama/ Ppkn/Bk
3. Daftar Pelanggaran Tata Tertib
4. Rekapitulasi Daftar Kehadiran Guru Untuk Kegiatan Pembelajaran, Pembimbingan, Dan Pelatihan Sesuai Jadwal Dan Waktu Yang Ditetapkan Oleh Madrasah.
5. Laporan Hasil Supervisi Kepala Madrasah (Guru Senior Yg Ditugasi) Terhadap Guru Sesuai Format Yang Berlaku, Resume Rapat Penyampaian Hasil Supervisi Dan Hasil Tindak Lanjut
6. Sk Tim Supervisi
7. Buku Absensi/Kehadiran Siswa.
8. Jurnal Harian Guru Piket
9. Surat Keterangan Ijin Siswa Yang Tidak Hadir Ke Madrasah Atau Di Kelas
10. Rekapitulasi Daftar Absensi Siswa
11. Daftar Kunjungan Perpustakaan
12. Daftar Peminjaman Buku Perpustakaan
13. Daftar Penugasan Guru Dan Tenaga Kependidikan Dan Latar Belakang Pendidikannya
14. Daftar Beban Kerja Guru Dan Tenaga Kependidikan
15. Daftar Keaktifan Guru Dan Tendik Dalam Berbagai Forum (Misalnya Kkg/Mgmp,Seminar/Webinar Dll)
16. Daftar Pencapaian Prestasi Guru
17. Daftar Hadir Rapat Guru, Tenaga Kependidikan, Dan Komite Madrasah
18. Notulensi Rapat Pertemuan Dengan Guru, Tenaga Kependidikan, Dan Komite Madrasah/Perwakilan Ortu
B. Pengembangan Diri Guru Dan Tenaga Kependidikan
Bukti Fisik:
1. Daftar Undangan Pelatihan/Workshop/ Pertemuan
2. Sertifikat Keikutsertaan
3. Perjanjian Kerjasama/Mou
4. Daftar Absensi Kehadiran Guru Di Kkg/ Mgmp/Seminar/Workshop
5. Bukti Keaktifan Guru Mengikuti Kegiatan Pengembangan Diri
6. Sertifikat Pelatihan/Seminar/Workshop Dan Sejenisnya
7. Dokumen Perencanaan Madrasah (Rka K/L Atau Rkam)
8. Daftar Guru Yang Akan Mengikuti Program Peningkatan Mutu Pembelajaran
9. Daftar Undangan Atau Surat Dari Penyelenggara Kegiatan
10. Bukti Keikutsertaan Pelatihan/Workshop/Bintek Dalam Bentuk Sertifikat
C. Proses Pembelajaran (Persiapan, Pelaksanaan, Dan Penilaian Pembelajaran)
Bukti Fisik:
1. Hasil Penilaian Kepala Madrasah
2. Rpp Dari Guru
3. Daftar Guru Yang Menyusun Rpp
4. Hasil Penilaian Kepala Madrasah
5. Rekapitulasi Daftar Guru Yang Menggunakan Ragam Metode Pembelajaran Yang Sesuai Karakteristik Siswa Dan Materi Pembelajaran
6. Rekapitulasi Daftar Guru Yang Menggunakan Media Pembelajaran Yang Sesuai Karakteristik Siswa Dan Materi Pembelajaran
7. Catatan Hasil Supervisi Kepala Madrasah
8. Daftar Guru Yang Melakukan Penilaian Otentik Dalam Proses Pembelajaran
9. Daftar Nilai Ph, Pts Dan Pas
10. Daftar Catatan Guru Atas Penilaian Individu Siswa
11. Hasil Penilaian Kepala Madrasah Terhadap Guru Guru Yang Melakukan Penilaian, Pengamatan Dan Penugasan Ke Siswa
12. Dokumen Perencanaan Program Remedial, Pengayaan, Pelayanan Konseling Dan Perbaikan Proses Pembelajar Dari Setiap Guru
13. Jadwal Kegiatan Remedial Dan/Atau Pengayaan
14. Daftar Peserta Remedial Dan Kehadirannya
15. Daftar Peserta Pengayaan Dan Kehadirannya
D. Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran (Saranan Prasarana)
Bukti Fisik:
1. Buku Teks Dan Bacaan, Baik Cetak Maupun Digital, Tersedia Di Madrasah
2. Daftar Buku Teks Dalam Bentuk Cetakan Dan/Atau Digital Di Madrasah
3. Daftar Buku Bacaan Dalam Bentuk Cetakan Dan/Atau Digital Di Madrasah
4. Daftar Alat Bantu Yang Tersedia Di Madrasah
5. Daftar Alat Peraga (Mi) Atau Peralatan Pendukung Praktek Di Laboratorium (Mts Dan Ma) Yang Tersedia Di Madrasah
6. Daftar Buku Teks/Digital Yang Digunakan Guru
7. Rekapitulasi Daftar Guru Yang Menggunakan Buku Teks Atau Buku Digital Dalam Proses Pembelajaran
8. Daftar Buku Teks Yang Dimiliki Siswa
E. Aspek Perencanaan Pembiayaan
Bukti Fisik:
1. Rkam Dan Hasil Pengisian E-Rkam
2. Daftar Hadir Pertemuan Dalam Rangka Penyusunan Rkam Dan Pengisian E-Rkam
3. Laporan Penggunaan Dana Madrasah
4. Rekapitulasi Daftar Guru Dan Tenaga Kependidikan Yang Memperoleh Bantuan Untuk Pelatihan
5. Bukti Penyampaian Laporan Keuangan Baik Dalam Bentuk Elektronik Maupun Dokumen Fisik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.