AKMI 21-22 September 2022

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) menjadi bentuk evaluasi baru di bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam.

AKMI merupakan evaluasi yang digunakan untuk memetakan mutu sistem pendidikan dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi.

Kompetensi peserta didik yang diukur tersebut adalah Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya.

Pengertian AKMI
Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) adalah bentuk evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains dan Literasi Sosial Budaya.

Hasil asesmen tersebut dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.

Tujuan AKMI
AKMI bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik madrasah pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya.

Fungsi AKMI
Berikut ini adalah fungsi dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
  1. Untuk mendiagnosis kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.
  2. Sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah.
  3. Sebagai Bahan dalam menyusun program maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di madrasah.
Sasaran AKMI
Sasaran AKMI adalah peserta didik kelas V MI

AKMI MI AL Husna dilaksanakan pada hari Rabu-Kamis, 21-22 September 2022, diikuti 23 siswa kelas 5. Panitia AKMI dikoordinir oleh Pa Ali Hasan dan Ibu Riva, juga Koord Kurikulum.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Adbox