Program Pemberian Obat cacing pada anak adalah salah satu Program Pemerintah yang wajib dilaksanakan. Idealnya pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali,” yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah melalui pemberian obat cacing terintegrasi.
Pemberian Obat cacing ini dilaksanakan di Posyandu, PAUD, TK dan SD yang berada diwilayah kerja Puskesmas Kecamatan Cilincing.
Kegiatan ini secara serentak dilaksanakan pada hari Kamis 22 Februari 2024 di MI Al Husna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.