POS Ujian Madrasah (UM) tahun 2024/2025 secara resmi di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui SK No. 694 Tahun 2025 tentang SOP Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.
Ujian Madrasah merupakan ujian yang meliputi seluruh mata pelajaran yang di ajarkan pada kelas akhir satuan madrasah. Mata pelajaran tersebut baik kelompok wajib, mata pelajaran pilihan maupun mutan lokal.
UM diperuntukkan bagi siswa kelas akhir di semua jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Untuk menjamin standar pelaksanaannya, Kementerian Agama menerbitkan POS UM 2025 sebagai pedoman resmi bagi madrasah, guru, kepala madrasah, serta pemangku kepentingan lainnya.
POS Ujian madrasah di tujukan kepada seluruh guru, kepala madrasah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan asesmen madrasah.
Sedangkan bagi madrasah penyelenggara Ujian Madrasah wajib sudah memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM).
Persyaratan Peserta Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025
Mengacu pada POS ujian madrasah tahun ajaran 2024/2025, bahwa terdapat beberapa persyaratan siswa yang dapat mengikuti UM. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
Persyaratan Peserta UM jenjang MI
- Terdaftar di kelas akhir pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI);
- Memiliki laporan hasil belajar mulai semester ganjil kelas V s.d Semester Ganjil kelas VI.
- Peryaratan Peserta UM jenjang Madrasah Tsanawiyah
Terdaftar di kelas akhir pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs);
- Kemudian memiliki laporan hasil belajar mulai Kelas VII semester ganjil kelas s.d Kelas IX Semester Ganjil;
- Bagi MTs penyelenggara SKS, memiliki laporan hasil belajar lengkap semester 1 s.d 5.
- Persyaratan Peserta Ujian Madrasah jenjang MA dan MAK
Terdaftar di kelas akhir pada jenjang Madrasah Aliyah (MA/MAK);
- Memiliki laporan hasil belajar mulai Kelas X semester ganjil kelas s.d Kelas XII Semester Ganjil;
- Kemudian untuk MA/MAK penyelenggara SKS, memiliki laporan hasil belajar lengkap semester 1 s.d 5.
- Jadwal UM Tahun Ajaran 2024/2025
Jadwal Ujian madrasah di tetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Ketuntasan Kurikulum
- Kalender Pendidikan Madrasah
- Hari libur nasional atau keagamaan
- Masih mengutip dari POS Ujian Madrasah 2025, bahwa pelaksanaan UM dapat di laksanakan oleh madrasah dengan estimasi waktu sebagai berikut:
> Jenjang Madrasah Aliyah (MA/MAK): 17 Februari – 22 Maret 2025
> Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs): 21 April – 10 Mei 2025
> Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI): 21 April – 10 Mei 2025
Selengkapnya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, silahkan unduh SOP UM 2025.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.