Kementerian Agama (Kemenag) RI meluncurkan gerakan penanaman 1 juta pohon matoa (Pometia pinnata) secara serentak di seluruh Indonesia pada Hari Bumi, 22 April 2025. Program ini merupakan bagian dari aksi ekoteologi (integrasi nilai keagamaan dan ekologi) untuk melestarikan lingkungan, mencegah bencana, serta memperkuat kerukunan umat.
Poin Penting Program Penanaman Matoa Kemenag:
- Tujuan: Mengimplementasikan konsep ekoteologi, menjaga biodiversitas, dan merawat lingkungan, yang merupakan bagian dari Asta Program Prioritas Menteri Agama 2025-2029.
- Target & Lokasi: Penanaman 1 juta bibit dilakukan di lingkungan Kantor Kemenag, madrasah, pesantren, perguruan tinggi keagamaan, asrama haji, dan rumah ibadah (masjid, gereja, pura, dll).
- Mengapa Matoa? Pohon matoa dipilih karena merupakan endemik Indonesia (Papua), memiliki nilai ekonomis dan ekologis tinggi, serta adaptif di berbagai wilayah.
- Kolaborasi: Gerakan ini melibatkan 10.000 mitra keagamaan, pemerintah daerah, dan dinas lingkungan hidup.
- Dasar Hukum: Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Nomor 102 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Pohon.
- Gerakan ini diharapkan berkelanjutan dan menjadi wujud nyata kontribusi Kemenag dalam menjaga keasrian bumi sebagai bentuk ibadah.
Untuk kegiatan penanaman pohon matoa ini di MI Al Husna dilaksanakan pada 29 APril 2025 yang dilakukan oleh guru-guru dipimpin oleh Kepala Sekolah Rakhmadi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.