Sumatif Tengah Semester (STS) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang telah menyelesaikan kegiatan belajar pada tengah semester. Pelaksanaan Sumatif Tengah Semester (STS) menjadi kewenangan Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara.
Sumatif Tengah Semester (STS) bertujuan untuk
- Mengevaluasi dan menilai pencapaian kometensi peserta didik kelas I s.d VI.
- Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru atas proses dan hasil pembelajaran pada akhir semester.
- Memberikan motifasi kepada siswa untuk lebih memacu prestasi belajar dalam menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya.
Untuk tahun pelajaran 2024/2025 ini MI Al Husna melaksanakan Sumatif Tengah Semester (STS) Ganjil pada 7-11 Oktober 2024.
Sumatif Tengah Semester (STS) mengujikan seluruh mata pelajaran yaitu Al Quran Hadits, Aqidah, Fiqih, SKI, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Matematika, IPAS, Seni Budaya, PJOK, Bahasa Inggris, Hafalan Al Quran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.