Ujian Madrasah (UM) Kelas VI (Enam) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik di kelas VI (Enam) yang telah menyelesaikan kegiatan belajar selama belajar di Madrasah. Ujian Madrasah bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Adapun fungsi UJian Madrasah adalah a. Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, b. Umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah, dan c. Salah satu syarat penentuan kelulusan.
Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) Kelas VI (Enam) menjadi kewenangan Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara. Untuk menyelenggarakan Asesmen Madrasah (AM) Kelas VI (Enam) , Kepala MI Al-Husna telah membuat surat keputusan dengan No. 58 / SK / MI-A / III / 2025 SK Panitia Ujian Madrasah (UM) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Husna Tahun Pelajaran 2024/2025. Dengan adanya SK tersebut, maka mulailah panitia bekerja mempersiapkan dan menyelenggarakan Ujian Madrasah (UM) Kelas VI (Enam), sesuai Juknis POS UM Tahun 2025.
Ujian Madrasah (UM) Kelas VI (Enam) MI Al Husna dilaksanakan pada 5 sd 9 Mei 2025. Hari senin ini adalah hari pertama pelaksanaan asesmen yang diselenggarakan dengan moda kertas. Adapun jadwal ujian adalah:
Senin, 5 Mei 2025
- Al Quran Hadits
- Pendidikan Pancasila
Selasa, 6 Mei 2025
- Aqidah Akhlak
- Bahasa Indonesia
Rabu, 7 Mei 2025
- Fiqih
- Matematika
Kamis, 8 Mei 2025
- SKI
- IPAS
Jumat, 9 Mei 2025
- Bahasa Arab
- Bahasa Inggris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.