Asesmen Madrasah Kelas VI, Senin 6 Mei 2024

Asesmen Madrasah (AM) Kelas VI (Enam) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang telah menyelesaikan kegiatan belajar dalam satu tahun pelajaran. Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Adapun fungsi Asesmen Madrasah adalah a. Mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, b. Umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah, dan c. Salah satu syarat penentuan kelulusan.

Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) Kelas VI (Enam) menjadi kewenangan Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara. Untuk menyelenggarakan Asesmen Madrasah (AM) Kelas VI (Enam) , Kepala MI Al-Husna telah membuat surat keputusan dengan No. : 31 /SK / MI-AH  /III / 2024 tentang Panitia Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024. Dengan adanya SK tersebut, maka mulailah panitia bekerja mempersiapkan, menyelenggarakan Asesmen Madrasah (AM) Kelas VI (Enam), sesuai Juknis POS AM Tahun 2024.

Asesmen Madrasah (AM) Kelas VI (Enam) MI Al Husna dilaksanakan pada 6 sd 14 Mei 2024. Adapun hari ini adalah hari pertama pelaksanaan asesmen yang diselenggarakan dengan moda kertas.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Adbox