RKAM Tahun 2023, Jumat, 10 Februari 2023

 

Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran Madrasah tahun anggaran 2023, semua madrasah baik negeri maupun swasta harus menyusun rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Anggaran 2023 berdasarkan pemutakhiran Evaluasi Diri Madrasah (EDM).

Bagi madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan e-RKAM maka penyusunan EDM dan e-RKAM dilakukan dengan menginput pada aplikasi e-RKAM sebagaimana laman yang sudah ditetapkan.

Pemutakhiran EDM dan RKAM disusun berdasarkan hasil pembahasan dengan stakeholder madrasah yang terkait. Adapun EDM telah disusun pada bulan Januari sebelumnya, dan untuk RKAM juga akan diselesaikan pada bulan Februari ini juga. Penyusunan RKAM ini dipimpin oleh kepala MI Al Husna, Rakhmadi dan  pengerjaan secara digital oleh TU, Ali Hasan. Mudah-mudahan dengan penyusunan RKAM ini akan memberikan gambaran perencanaan yang lebih jelas bagi MI Al Husna dan seluruh stakeholder terkait. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Adbox