Pelaksanaan Kegiatan Akademik Akhir Tahun 2023/2024

 

Kementerian Agama Kanwil Provinsi DKI Jakarta melalui surat bernomor B-6193/KW.09.2/I/HM.00/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024 (tulis tangan) menyampaikan hal Pelaksanaan Kegiatan Akademik Akhir Tahun. Isinya adalah sebagai berikut:

Sehubungan dengan berakhirnya Kegiatan Akademik Tahun Ajaran 2023/2024, dengan ini disampaikan sebagai berikut:

a. Asesmen Sumatif Akhir Tahun/Kenaikan Kelas dilaksanakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024;

b. Cakupan materi meliputi seluruh indikator KD bagi Madrasah pelaksana Kurikulum 2013 dan CP bagi Madrasah Pelaksanan Kurikulum Merdeka pada semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024;

c. Jadwal/Waktu pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Tahun/Kenaikan Kelas dengan rentang waktu pada 27 Mei Sd 14 Juni 2024;

d. Pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Tahun/Kenaikan Kelas pada madrasah menggunakan LMS yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan;

e. Teknik dan bentuk Asesmen Sumatif Akhir Tahun/Kenaikan Kelas harus variasi sepert PG murni, PG Kompleks, isian, menjodohkan, dll yang diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan dengan prinsip Paperless;

f. Bagi madrasah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, ketentuan nilai raport semester ganjil Tahun Ajaran 2023/2024 pada semua tingkatan/jenjang madrasah (RA, Ml, MTs, MA/MAK) berdasarkan aplikasi Raport Digital Madrasah (RDM), dan bagi madrasah pelaksana Kurikulum Merdeka menggunakan aplikasi raport Kurikulum Merdeka;

g. Titi mangsa /Tanggal raport semester genap (Kenaikan Kelas) Tahun Ajaran 2023/2024 pada 21 Juni 2023;

h. Libur Akhir Tahun Ajaran 2023/2024 pada 24 Juni Sd 9 Juli 2023;  

i. Masuk belajar Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 pada 10 Juli 2024;

j. Jika ada perubahan ketentuan terkait dengan kebijakan di atas, akan disampaikan lebih lanjut.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Note: Tanggal masuk belajar semester ganjil tahun pelajaran 2024/2025 yang dibuat oleh Kanwil DKI Jakarta ini berbeda dengan Kanwil Kemenag Pusat, yang menetapkan tanggal masuk 15 Juli 2024. Lihat selengkapnya disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Adbox