Laporan hasil Belajar siswa (rapor) merupakan ringkasan hasil capaian peserta didik yang disampaikan secara berkala dalam enam bulan. Pada tahun pelajaran 2023/2024 laporan hasil belajar siswa sedikit mengalami perubahan sesuai permendikbudristek nomor 21 tahun 2022, serta PPA-K13. Capaian hasil belajar peserta didik dalam formatnya lebih banyak mendeskripsikan capaian belajar lingkup materi yang sudah tercapai atau belum tercapai pada KD/Tujuan pembelajaran setiap mata pelajaran.
Berdasarkan kalender pendidikan dan informasi dari Kanwil Kemenag DKI Jakarta, maka pada hari Jumat, 15 Desember 2023 bertempat di MI Al HUsna para wali kelas membagi hasil belajar siswa kepada para orangtua/wali setiap peserta didik dari kelas I s.d. VI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.