Sumatif Akhir Tahun 2025

 


Sumatif Akhir Tahun (SAT) adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang telah menyelesaikan kegiatan belajar pada akhir semester genap. Pelaksanaan PAT menjadi kewenangan Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara. 

Sumatif akhir tahun adalah bentuk asesmen (penilaian) yang dilakukan di akhir tahun ajaran untuk mengukur dan mengevaluasi sejauh mana siswa telah mencapai kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang ditetapkan selama satu tahun pembelajaran. Hasilnya digunakan untuk menentukan nilai akhir siswa, memberikan umpan balik, serta menjadi dasar keputusan kenaikan kelas 

Tujuan utama Sumatif Akhir Tahun:

Mengukur Pencapaian: Mengetahui seberapa jauh siswa menguasai materi, kompetensi, dan tujuan pembelajaran selama satu tahun ajaran. 
Memberi Umpan Balik: Memberikan informasi tentang kemajuan belajar siswa kepada siswa, guru, dan orang tua. 
Menentukan Nilai Akhir: Menjadi dasar untuk menentukan nilai atau grade siswa untuk periode satu tahun ajaran tersebut. 
Evaluasi Pembelajaran: Mengevaluasi efektivitas metode pengajaran yang digunakan oleh guru. 
Dasar Keputusan Kenaikan Kelas: Hasil asesmen sumatif ini dapat menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan apakah siswa berhak naik kelas atau melanjutkan ke tingkat pendidikan berikutnya. 
Fungsi Hasil Sumatif Akhir Tahun: 

Bagi Siswa: Memahami area yang perlu ditingkatkan, memotivasi untuk belajar, dan mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk naik kelas.
Bagi Guru: Memberikan gambaran tentang kemajuan siswa, membantu merancang aktivitas pembelajaran berikutnya, dan mengevaluasi efektivitas pengajaran.
Bagi Orang Tua: Memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan belajar anak mereka.
Adapun jadwal PAT MI Al Husna adalah

Selasa, 10 Juni 2025
Al Quran Hadits
Pend Pancasila
Aqidah Akhlak

Rabu, 11 Juni 2025
Bahasa Indonesia
Fiqih
Seni Budaya

Kamis, 12 Juni 2025
Matematika
Bahasa Inggris
IPAS

Jumat, 13 Juni 2025
Bahasa Arab
Hafalan Al Quran
PJOK





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Adbox